KEGIATAN LBH SAKTI PURWOREJO

LBH Sakti Purworejo didirikan dengan kegiatan sebagai berikut :

 

1.      Memberikan Pelayanan Bantuan Hukum

2.      Memberikan Penyuluhan dan konsultasi hukum kepada masyarakat

3.      Pengembangan lembaga swadaya masyarakat

4.      Perlindungan dan pendampingan, pembelaan dan bantuan hukum baik perkara pidana maupun perdata, sipil ataupun militer.

 

Ruang lingkup kerja LBH SAKTI adalah :

 1. Konsultasi Hukum

           Diberikan kepada setiap kelompok masyarakat yang membutuhkan nasehat hukum untuk semua jenis perkara/kasus, baik pidana ataupun perdata.

 2. Pendampingan kasus

           Dilakukan terhadap kasus yang memenuhi klasifikasi sebagai berikut :

·         Konflik tidak hanya menyangkut pada kepentingan individual, tetapi juga kepentingan kelompok masyarakat.

·         Memiliki prospek bagi pengembangan dan pembaharuan hukum yang lebih memihak kepada masyarakat.

            Adapun jenis dari kasus yang didampingi oleh LBH Sakti adalah sebagai berikut :

          Kasus Perdata :

                      Berkaitan dengan sengketa keperdataan seperti Yayasan, hutang piutang, perjanjian, hukum keluarga, dan lain-lain dan lebih mengutamakan penyelesaian secara mediasi.

Kasus Pidana :

                      Berkaitan dengan pendampingan pelaku dan korban tindak pidana dengan ancaman pidana dibawah 5 (lima) tahun lebih mengedepankan upaya restorative justice.

 Kasus pertanahan :

                       Berkaitan dengan pemerataan sumberdaya ekonomi, terutama masyarakat yang sebagian besar masih tergantung pada sektor pertanian, dan juga hak waris.

            Kasus lingkungan hidup :

                       Berkaitan dengan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan baik (right to decent environment).

            Kasus perburuhan :

                       Berkaitan dengan akses sebagian besar kelompok masyarakat (buruh) yang tidak berdaya terhadap sumber daya ekonomi.

            Kasus hak sipil dan politik :

                       Berkaitan dengan peningkatan posisi & akses masyarakat (society) dalam hubungannya dengan negara (state).

                         Kasus Anak & Perempuan

                       Berkaitan dengan ekspolitasi, tindak kekerasan, diskriminasi terhadap anak & perempuan

 3. Pendidikan & Pengorganisasian

           Pendidikan & Pengorganisasian merupakan bagian kerja advokasi LBH Sakti Purworejo yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum dan posisi tawar masyarakat dalam mendorong kebijakan yang berkeadilan maupun dalam menghadapi berbagai perasalahan hukum yang mereka hadapi.