Berita

LBH Bumi Tidar Sakti Magelang Laksanakan Studi Banding ke LBH SAKTI Purworejo, Perkuat Sinergi Pelayanan Bantuan Hukum

Purworejo – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Tidar Sakti Magelang melaksanakan kegiatan studi banding ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAKTI Purworejo pada Jumat, 31 Juli 2026.Kegiatan yang berlangsung di Kantor LBH SAKTI Purworejo tersebut disambut langsung oleh Direktur LBH SAKTI Purworejo, Kusuma Arum Dewa Antara, S.H., didampingi Bendahara sekaligus Advokat Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. beserta jajaran pengurus dan paralegal LBH SAKTI Purworejo.Dalam sambutannya, Direktur LBH SAKTI Purworejo, Kusuma Arum Dewa Antara, S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh LBH Bumi Tidar Sakti Magelang. Menurutnya, studi banding merupakan sarana strategis untuk membangun jejaring antarlembaga bantuan hukum, berbagi pengalaman, serta memperkuat komitmen bersama dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat."Kami menyambut baik kunjungan dari LBH Bumi Tidar Sakti Magelang. Semoga melalui kegiatan ini terjalin kolaborasi yang berkelanjutan sehingga kedua lembaga dapat saling bertukar pengalaman dan bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat," ujarnya.Sementara itu, Ketua LBH Bumi Tidar Sakti Magelang, Stria Budi, S.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yan diberikan oleh keluarga Besar LBH Sakti Purworejo. ia menuturkan bahwa tujuan utama studi banding ini adalah mempelajari tata kelola organisasi, sistem pelayanan bantuan hukum, serta program-program unggulan yang telah dikembangkan oleh LBH Sakti Purworejo.Pada sesi pemaparan materi, Bendahara sekaligus Advokat Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. menjelaskan mengenai tata kelola lembaga bantuan hukum yang profesional, mekanisme penanganan perkara litigasi dan nonlitigasi, sistem administrasi perkara, pelayanan konsultasi hukum, penguatan peran paralegal, serta strategi pelaksanaan penyuluhan hukum sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan organisasi bantuan hukum, peningkatan kompetensi advokat dan paralegal, pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel.Perwakilan LBH Bumi Tidar Sakti Magelang menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari keluarga besar LBH SAKTI Purworejo. Berbagai pengalaman dan praktik baik yang dipaparkan selama kegiatan dinilai memberikan wawasan baru yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan mutu pelayanan bantuan hukum di daerah masing-masing.Kegiatan studi banding ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan cendera mata sebagai simbol persahabatan antarlembaga, serta foto bersama. Melalui kegiatan ini, LBH Bumi Tidar Sakti Magelang dan LBH SAKTI Purworejo berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama, berbagi pengetahuan, dan membangun sinergi dalam mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat..


Published: Jul 31, 2026 07:16 AM
By: Adminstrator Admin
LBH Bumi Tidar Sakti Magelang Laksanakan Studi Banding ke LBH SAKTI Purworejo, Perkuat Sinergi Pelayanan Bantuan Hukum

Purworejo – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Tidar Sakti Magelang melaksanakan kegiatan studi banding ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAKTI Purworejo pada Jumat, 31 Juli 2026.Kegiatan yang berlangsung di Kantor LBH SAKTI Purworejo tersebut disambut langsung oleh Direktur LBH SAKTI Purworejo, Kusuma Arum Dewa Antara, S.H., didampingi Bendahara sekaligus Advokat Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. beserta jajaran pengurus dan paralegal LBH SAKTI Purworejo.Dalam sambutannya, Direktur LBH SAKTI Purworejo, Kusuma Arum Dewa Antara, S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh LBH Bumi Tidar Sakti Magelang. Menurutnya, studi banding merupakan sarana strategis untuk membangun jejaring antarlembaga bantuan hukum, berbagi pengalaman, serta memperkuat komitmen bersama dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat."Kami menyambut baik kunjungan dari LBH Bumi Tidar Sakti Magelang. Semoga melalui kegiatan ini terjalin kolaborasi yang berkelanjutan sehingga kedua lembaga dapat saling bertukar pengalaman dan bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat," ujarnya.Pada sesi pemaparan materi, Bendahara sekaligus Advokat Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. menjelaskan mengenai tata kelola lembaga bantuan hukum yang profesional, mekanisme penanganan perkara litigasi dan nonlitigasi, sistem administrasi perkara, pelayanan konsultasi hukum, penguatan peran paralegal, serta strategi pelaksanaan penyuluhan hukum sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan organisasi bantuan hukum, peningkatan kompetensi advokat dan paralegal, pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel.Perwakilan LBH Bumi Tidar Sakti Magelang menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari keluarga besar LBH SAKTI Purworejo. Berbagai pengalaman dan praktik baik yang dipaparkan selama kegiatan dinilai memberikan wawasan baru yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan mutu pelayanan bantuan hukum di daerah masing-masing.Kegiatan studi banding ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan cendera mata sebagai simbol persahabatan antarlembaga, serta foto bersama. Melalui kegiatan ini, LBH Bumi Tidar Sakti Magelang dan LBH SAKTI Purworejo berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama, berbagi pengetahuan, dan membangun sinergi dalam mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat..


Published: Jul 31, 2026 06:59 AM
By: Adminstrator Admin
Tiga Mahasiswa Fakultas Hukum UNS Surakarta Jalani Program Magang Mandiri di LBH SAKTI Purworejo

Purworejo – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAKTI Purworejo kembali menerima mahasiswa Program Magang Mandiri dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Sebanyak tiga mahasiswa yaitu Aa Andis Novanda, Nugroho Fibri Saputra, dan Dicky Akbar Maulana mengikuti program magang yang berlangsung dua minggu untuk mengisi waktu luang selama liburan smester sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik melalui pembelajaran praktik di lembaga bantuan hukum.Kegiatan magang dibuka dan didampingi langsung oleh Direktur LBH SAKTI Purworejo, Kusuma Arum Dewa Antara, S.H., yang menyampaikan bahwa program magang merupakan wujud komitmen LBH SAKTI dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum melalui pengalaman praktik secara langsung."Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan rasa keadilan," ujar Kusuma Arum Dewa Antara, S.H.Selama menjalani magang, para mahasiswa mendapatkan bimbingan langsung dari Advokat LBH SAKTI Purworejo, Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. yang bertindak sebagai advokat pendamping. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dikenalkan pada berbagai aspek praktik hukum, mulai dari konsultasi hukum, penyusunan administrasi perkara, analisis dokumen hukum, penyusunan legal opinion, hingga observasi penanganan perkara litigasi maupun nonlitigasi. Selain memperoleh pengalaman praktik, peserta magang juga dilibatkan dalam diskusi hukum, kajian peraturan perundang-undangan, serta kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh LBH SAKTI Purworejo. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kemampuan analisis hukum, komunikasi profesional, serta membangun kepekaan sosial terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.Direktur LBH SAKTI Purworejo, Kusuma Arum Dewa Antara, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta atas kepercayaan yang diberikan kepada LBH SAKTI sebagai mitra pelaksanaan Program Magang Mandiri. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga bantuan hukum menjadi langkah strategis dalam mencetak calon-calon sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman praktik, integritas, dan kepedulian terhadap akses keadilan bagi masyarakat. Melalui program magang ini, diharapkan para mahasiswa memperoleh bekal yang komprehensif dalam menghadapi dunia profesi hukum, sekaligus memperkuat kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan LBH SAKTI Purworejo dalam pengembangan pendidikan hukum berbasis praktik.


Published: Jul 27, 2026 02:01 AM
By: Adminstrator Admin
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Teknik Konsultasi dan Pendampingan Hukum di Kelurahan Lugosobo

Purworejo – Upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mengangkat tema "Teknik Konsultasi dan Pendampingan Hukum". Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kelurahan Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, paralegal, dan tokoh masyarakat.Acara dihadiri oleh Kepala Kelurahan Lugosobo, Ferry Setiawan, S.Tr.IP, para paralegal, serta tokoh masyarakat yang memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme konsultasi hukum dan pendampingan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Paralegal M. Arbaah Mintaraga P.sebagai bentuk komitmen dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Jalannya diskusi dipandu oleh Heri Setiawan, Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Lugosobo, yang bertindak sebagai moderator.Hadir sebagai narasumber, K. A. Dewa Antara, S.H., selaku Direktur LBH Sakti sekaligus Advokat, serta Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I., Advokat dan Dosen Fakultas Syariah IAI An Nawawi. Kedua narasumber menyampaikan materi mengenai pentingnya teknik konsultasi hukum yang efektif, prinsip-prinsip pendampingan hukum kepada masyarakat, serta peran strategis paralegal dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dalam pemaparannya, K. A. Dewa Antara, S.H. menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui hak-haknya agar tidak mengalami kerugian ketika menghadapi persoalan hukum. Menurutnya, keberadaan paralegal menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi awal, serta menghubungkan masyarakat dengan advokat maupun lembaga bantuan hukum apabila diperlukan.Sementara itu, Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. menjelaskan bahwa konsultasi hukum yang baik tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif, mediasi, dan penyelesaian sengketa secara damai. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.Dalam sambutannya, Kepala Kelurahan Lugosobo, Ferry Setiawan, S.Tr.IP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kelurahan, LBH Sakti, paralegal, akademisi, dan tokoh masyarakat merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di tingkat kelurahan.Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, mengangkat berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat, seperti sengketa pertanahan, permasalahan keluarga, administrasi kependudukan, hingga mekanisme memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.Melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Lugosobo semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum. Selain itu, keberadaan Pos Bantuan Hukum dan para paralegal di tingkat kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum secara cepat, tepat, dan berkeadilan.Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, akademisi, paralegal, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan memiliki akses yang lebih luas terhadap keadilan.  


Published: Jul 23, 2026 02:10 AM
By: Adminstrator Admin
Seminar Profesi Pascasarjana HKI INISNU Temanggung, Bahas Peluang Lulusan di era Digital

Temanggung, 30 Juni 2026 – Program Studi Pascasarjana Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menyelenggarakan Seminar Profesi bertema "Profesi Lulusan Pascasarjana HKI di Era Digital" pada Selasa, 30 Juni 2026, di Kampus INISNU Temanggung. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pascasarjana HKI dalam membekali mahasiswa dengan wawasan profesional, kompetensi, dan kesiapan menghadapi dinamika dunia kerja di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.Seminar menghadirkan Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.Si. (Advokat dan Dosen IAI An NAWAWI PURWOREJO) sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa transformasi digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai bidang, termasuk praktik hukum, pelayanan publik, penyelesaian sengketa, serta tata kelola lembaga peradilan. Oleh karena itu, lulusan Pascasarjana HKI dituntut tidak hanya menguasai teori dan metodologi hukum keluarga Islam, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan memiliki kompetensi digital yang memadai.Menurut Dr. Hari Widiyanto, lulusan Pascasarjana HKI memiliki prospek karier yang sangat luas. Selain menjadi dosen, peneliti, dan pengembang keilmuan, lulusan juga dapat berkiprah sebagai hakim, advokat, mediator, konsultan hukum syariah, penghulu, maupun tenaga ahli pada lembaga pemerintah, lembaga peradilan, dan institusi yang bergerak di bidang hukum keluarga Islam. Di era digital, peluang tersebut semakin berkembang dengan hadirnya layanan hukum berbasis teknologi, mediasi daring, konsultasi hukum digital, serta pemanfaatan kecerdasan buatan sebagai pendukung analisis hukum.Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan seorang profesional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh integritas, etika profesi, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta kemauan untuk terus belajar mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lulusan HKI diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menghadirkan solusi hukum yang adil, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat Islam.Seminar ini dimoderatori oleh Dr. Rhindra Puspitasari, M.Pd.  dan dihadiri oleh jajaran pimpinan INISNU Temanggung, di antaranya Direktur Pascasarjana Dr. Sumarjoko, M.S.I., Ketua Program Studi Pascasarjana Hukum Keluarga Islam (HKI) Dr. Jamal M.H., Civitas Akademika dan mahasiswa pascasarjana HKI . Kehadiran para pimpinan universitas menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan kualitas akademik dan profesionalisme mahasiswa melalui berbagai kegiatan ilmiah yang relevan dengan perkembangan zaman.Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Mahasiswa Pascasarjana HKI mengikuti setiap sesi secara aktif, terutama pada sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas tantangan profesi hukum di era digital, kompetensi yang harus dimiliki lulusan, serta strategi membangun karier yang profesional dan berdaya saing. Melalui Seminar Profesi ini, Program Studi Pascasarjana HKI INISNU Temanggung berharap mahasiswa memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai arah pengembangan profesi di era digital, sehingga mampu mempersiapkan diri menjadi lulusan yang unggul, profesional, adaptif terhadap perubahan teknologi, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman, etika, dan keadilan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya INISNU Temanggung dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia.


Published: Jul 01, 2026 06:55 AM
By: Adminstrator Admin
Forum UMKM Purworejo Didorong Perkuat Pemetaan dan Validasi Data Usaha Mikro

Purworejo — Upaya penguatan basis data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui kegiatan Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro yang melibatkan Forum UMKM, pendamping lapangan, serta berbagai pemangku kepentingan daerah pada (25/06/2026).Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Purworejo tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas Forum UMKM dalam melakukan pemetaan, verifikasi, dan validasi data usaha mikro secara akurat sebagai dasar penyusunan program pemberdayaan ekonomi Masyarakat, hadir Pengurus Forum dari 16 Kecamatan se Kabupaten Purworejo sekitar 100 peserta.Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari LBH Sakti Purworejo sekaligus Dosen IAI AN NAWAWI Purworejo Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa validitas data menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program pemerintah yang menyasar pelaku UMKM. LBH Sakti Purworejo dikenal aktif dalam kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai layanan bantuan hukum dan edukasi publik. Menurutnya, forum UMKM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memastikan data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.“Data yang valid akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, proses pemetaan dan validasi harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.Ia menjelaskan bahwa tata kelola forum yang baik harus didukung koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, pendamping UMKM, serta unsur masyarakat. Dengan demikian, setiap perubahan kondisi usaha dapat segera terdeteksi dan diperbarui dalam basis data daerah.Selain membahas aspek teknis pendataan, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum, perlindungan usaha mikro, serta pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan program pembinaan, akses permodalan, hingga pengembangan pasar.Kepala bidang terkait menyampaikan bahwa hasil pemetaan dan validasi data nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan berbagai program pengembangan UMKM di Kabupaten Purworejo. Data yang akurat diharapkan mampu mendukung peningkatan daya saing pelaku usaha mikro sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Melalui kegiatan ini, Forum UMKM diharapkan semakin aktif berperan sebagai ujung tombak pendataan di tingkat desa dan kecamatan sehingga tercipta basis data usaha mikro yang mutakhir, akurat, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan.


Published: Jun 26, 2026 02:59 AM
By: Adminstrator Admin
LBH SAKTI PURWOREJO GELAR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PENGUATAN POSBANKUM KELURAHAN MUDAL

Purworejo — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti Purworejo melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Mudal, Kabupaten Purworejo, dengan tema “Teknik Konsultasi dan Pendampingan Hukum” Kegiatan ini diikuti oleh pengurus Posbankum Kelurahan Mudal, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.Dalam sambutannya, Lurah Mudal Agus Sriyanto, S.Sos. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan Posbankum di Kelurahan Mudal menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan hukum yang mudah dijangkau.Sementara itu, Direktur LBH Sakti Purworejo KA. Dewa Antara, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LBH Sakti Purworejo dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemberian bantuan hukum non-litigasi di lingkungan masyarakat.Dalam pemaparannya, Narasumber Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. (Advokat sekaligus Dosen IAIAN NAWAWI Purworejo) menjelaskan bahwa paralegal merupakan mitra masyarakat dalam membantu mengidentifikasi permasalahan hukum, memberikan informasi hukum dasar, serta menghubungkan masyarakat dengan advokat atau lembaga bantuan hukum apabila diperlukan pendampingan lebih lanjut. Oleh karena itu, kemampuan komunikasi, teknik wawancara, dan pemahaman prosedur hukum menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki oleh setiap paralegal.Materi yang disampaikan meliputi teknik konsultasi hukum yang efektif, etika pelayanan kepada masyarakat, tata cara pencatatan dan dokumentasi kasus, mekanisme rujukan perkara, serta bentuk-bentuk pendampingan hukum yang dapat dilakukan oleh paralegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan mediasi sebagai langkah awal penyelesaian konflik di masyarakat.Ketua Posbankum Kelurahan Mudal Achmad Mudjazin, S.Kom. menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan para paralegal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya penguatan kapasitas ini, Posbankum diharapkan mampu menjadi pusat konsultasi hukum yang mudah diakses oleh warga.Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan studi kasus yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, seperti sengketa tanah, permasalahan waris, perceraian, utang piutang, serta persoalan administrasi kependudukan. Para peserta terlihat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman yang dihadapi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, LBH Sakti Purworejo berharap Posbankum Kelurahan Mudal dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan hukum masyarakat. Kehadiran paralegal yang kompeten di tingkat kelurahan diharapkan mampu memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum warga, serta membantu mewujudkan masyarakat yang tertib, sadar, dan taat hukum.


Published: Jun 23, 2026 07:20 AM
By: Adminstrator Admin
LBH SAKTI MENJADI PEMATERI PEMBEKALAN SEKOLAH PAMONG

Purworejo — Pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Rajawali Purworejo yang berlokasi di Jl. Gajah Mada No.KM. 7, Dukuh, Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah di selenggarakan sekolah pamong pendidikan dasar perangkat desa kabupaten Purworejo sesi 3 diselenggarakan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).Sambutan pertama oleh ketua panitia Anjas Prasetya menyampaikan bahwa dalam pembekalan perangkat desa tahun ini ada 271 perangkat desa yang terdaftar terdiri dari jabatan sekertaris desa, kaur umum, kaur perencanaan, kaur pelayanan, kaur keuangan, kasi kesra, kasi pemerintahan dan kepala dusun.Sambutan kedua oleh direktur LBH Sakti K.A Dewa Antara, S.H. menyampaikan mengenai modal dasar moral perangkat desa dan ketaatan hukum perangkat desa, dalam pemaparanya dismpaikan mengenai perangkat desa harus harus dekat dengan masyarakat, memiliki intelektualitas, memiliki integritas, loyalitas, taat terhadap hukum serta hal-hal mengenai pelanggaran hukum yang dapat berakibat pemberhentian atau pemecatan perangkat desa. Sambutan ketiga oleh ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Erwan Widi Ashari menyampaikan mengenai sejarah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), pentingnya sekolah pamong pendidikan dasar perangkat desa kabupaten Purworejo untuk meningkatkan kualitas perangkat desa di kabupaten Purworejo, kemudian ketua PPDI menyampaikan kepada perangkat desa untuk berhati-hati dalam bersikap seperti tidak boleh terlibat langsung dengan politik, menjaga nama baik PPDI, peka terhadap masyarakat dan yang terakhir ketua PPDI menyampaikan mengenai kerja sama PPDI dengan LBH sakti guna untuk memperdalam pengetahuan hukum perangkat desa di kabupaten purworejo serta untuk membantu penyelesaian permasalah hukum yang dihadapi oleh Perangkat desa di kabupaten Purworejo.


Published: Jun 08, 2026 03:26 AM
By: Adminstrator Admin
SMA Negeri 7 Purworejo dan LBH Sakti Purworejo Menandatangani MoU untuk Mendukung Terwujudnya Sekolah Ramah Anak

Purworejo – SMA Negeri 7 Purworejo resmi menjalin kerja sama dengan LBH Sakti Purworejo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka mendukung program Sekolah Ramah Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan SMA N 7 Purworejo pada Selasa (19/5/2026).Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala SMA N 7 Purworejo, Heri Peni Sri Pamedar, S.Pd., M.Pd., M.Eng, bersama Direktur LBH Sakti Purworejo, K.A. Dewa Antara, S.H.Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari pihak SMA N 7 Purworejo, A. Muzaki, S.Pd., M.Eng. selaku pelopor kegiatan lingkungan sekolah. Sementara dari pihak LBH Sakti Purworejo hadir Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. selaku Divisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan perundungan. Selain itu, kolaborasi tersebut juga bertujuan memberikan edukasi hukum dan perlindungan anak bagi seluruh warga sekolah.Kepala SMA N 7 Purworejo, Heri Peni Sri Pamedar, menyampaikan bahwa program Sekolah Ramah Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga hukum dan masyarakat.“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum, membangun budaya sekolah yang positif, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi peserta didik,” ujarnya.Sementara itu, Direktur LBH Sakti Purworejo, K.A. Dewa Antara, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung program pendampingan hukum, sosialisasi perlindungan anak, hingga pencegahan bullying di lingkungan sekolah.“Anak-anak harus mendapatkan ruang belajar yang aman dan nyaman. Kami siap bersinergi dengan sekolah untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang humanis dan berkeadilan,” katanya.Dalam kesempatan tersebut, A. Muzaki, S.Pd., M.Eng. menyampaikan bahwa lingkungan sekolah yang sehat dan ramah anak menjadi fondasi penting dalam membangun karakter peserta didik.“Sekolah ramah anak tidak hanya berbicara tentang fasilitas, tetapi juga budaya sekolah yang peduli, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa secara menyeluruh. Kolaborasi ini menjadi langkah positif untuk memperkuat nilai-nilai tersebut,” ungkapnya.Sementara itu, Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. menilai kerja sama antara institusi pendidikan dan lembaga bantuan hukum sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.“Kami berharap melalui pendampingan, edukasi, dan pengabdian kepada masyarakat, siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka serta memiliki keberanian untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghormati,” tuturnya.Melalui MoU tersebut, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan edukatif, penyuluhan hukum, penguatan karakter, serta pendampingan terkait perlindungan anak dan hak-hak peserta didik. Dengan adanya kerja sama ini, SMA N 7 Purworejo diharapkan semakin mampu menjadi sekolah yang ramah anak, berkarakter, dan mampu menciptakan suasana belajar yang mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.


Published: May 19, 2026 07:26 AM
By: Adminstrator Admin
Peran Orang Tua dalam Meningkatkan Pemahaman Hukum Perkawinan pada Remaja Penyuluhan Hukum LBH Sakti di Desa Sukomanah

Purworejo — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti bekerja sama dengan Kementerian Hukum serta Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) Desa Sukomanah, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Peran Orang Tua dalam Meningkatkan Pemahaman Hukum Perkawinan pada Remaja.” Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada remaja terkait pentingnya kesiapan dan aturan dalam perkawinan.Hadir sebagai narasumber, Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. dan Fitrotul Khasanah, L.C., M.H., yang merupakan dosen Hukum Keluarga di IAIAN Nawawi Purworejo sekaligus berprofesi sebagai advokat. Dalam penyampaiannya, para pemateri menegaskan bahwa orang tua memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada anak, terutama terkait batas usia perkawinan, hak dan kewajiban dalam rumah tangga, serta risiko hukum dan sosial dari pernikahan dini.“Orang tua harus aktif membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, sehingga mereka memiliki pemahaman yang benar sebelum mengambil keputusan besar seperti perkawinan,” ujar Dr. Hari Widiyanto.Senada dengan itu, Fitrotul Khasanah menjelaskan bahwa pemahaman hukum perkawinan tidak hanya berkaitan dengan aturan tertulis, tetapi juga kesiapan mental, ekonomi, dan sosial. Ia juga mendorong orang tua untuk terus mendampingi dan mengarahkan anak agar tidak terjebak pada keputusan yang merugikan di masa depan.Kegiatan ini diinisiasi oleh paralegal Posbankumdes, yakni Nurul Sa'adah dan Topo Pandoyo, yang berkomitmen memperkuat akses keadilan di tingkat desa. Penyuluhan dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, anggota PKK, serta perangkat desa yang menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.Kepala Desa Sukomanah, Sarwono, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan hukum sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya bagi para orang tua dalam mendidik anak-anak mereka.“Kami sangat bangga dan mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya, masyarakat semakin sadar hukum dan para orang tua mampu membimbing anak-anaknya agar lebih siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, LBH Sakti bersama para mitra berharap dapat terus mendorong terbentuknya masyarakat yang sadar hukum serta memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun generasi yang bertanggung jawab dan taat hukum.


Published: Apr 30, 2026 09:08 AM
By: Adminstrator Admin
1 2

Berita


Untuk Kategori Berita