LBH SAKTI PURWOREJO GELAR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PENGUATAN POSBANKUM KELURAHAN MUDAL


Published: Jun 23,2026 07:20 AM
https://lbhsaktipurworejo.sbs/pages/lbh_sakti_purworejo_gelar_pemberdayaan_masyarakat_dan_penguatan_posbankum_kelurahan_mudal.php

Purworejo — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti Purworejo melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Mudal, Kabupaten Purworejo, dengan tema “Teknik Konsultasi dan Pendampingan Hukum” Kegiatan ini diikuti oleh pengurus Posbankum Kelurahan Mudal, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Lurah Mudal Agus Sriyanto, S.Sos. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan Posbankum di Kelurahan Mudal menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan hukum yang mudah dijangkau.

Sementara itu, Direktur LBH Sakti Purworejo KA. Dewa Antara, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LBH Sakti Purworejo dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemberian bantuan hukum non-litigasi di lingkungan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Narasumber Dr. Hari Widiyanto, S.H., M.S.I. (Advokat sekaligus Dosen IAIAN NAWAWI Purworejo) menjelaskan bahwa paralegal merupakan mitra masyarakat dalam membantu mengidentifikasi permasalahan hukum, memberikan informasi hukum dasar, serta menghubungkan masyarakat dengan advokat atau lembaga bantuan hukum apabila diperlukan pendampingan lebih lanjut. Oleh karena itu, kemampuan komunikasi, teknik wawancara, dan pemahaman prosedur hukum menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki oleh setiap paralegal.


Materi yang disampaikan meliputi teknik konsultasi hukum yang efektif, etika pelayanan kepada masyarakat, tata cara pencatatan dan dokumentasi kasus, mekanisme rujukan perkara, serta bentuk-bentuk pendampingan hukum yang dapat dilakukan oleh paralegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan mediasi sebagai langkah awal penyelesaian konflik di masyarakat.

Ketua Posbankum Kelurahan Mudal Achmad Mudjazin, S.Kom. menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan para paralegal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya penguatan kapasitas ini, Posbankum diharapkan mampu menjadi pusat konsultasi hukum yang mudah diakses oleh warga.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan studi kasus yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, seperti sengketa tanah, permasalahan waris, perceraian, utang piutang, serta persoalan administrasi kependudukan. Para peserta terlihat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman yang dihadapi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, LBH Sakti Purworejo berharap Posbankum Kelurahan Mudal dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan hukum masyarakat. Kehadiran paralegal yang kompeten di tingkat kelurahan diharapkan mampu memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum warga, serta membantu mewujudkan masyarakat yang tertib, sadar, dan taat hukum.