A. Sejarah,Visi
dan Misi
Sejarah
Singkat
Pada awalnya Lembaga Bantuan Hukum
“SAKTI” didirikan pada tanggal 12 Januari 2011 oleh dua Pengacara yaitu Kusuma Arum
Dewa Antara, SH dan Hari Widiyanto, SH.MSI. Kemudian LBH SAKTI di tetapkan
dalam Akte Pendirian Nomor 01 tahun 2014, yang dicatatkan pada Kantor
Notaris/PPAT “H. Abu Bakar, SH” yang beralamat di Jl. Kauman II/5A Telp.
0275-321497, Keluarahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.
Lembaga Bantuan Hukum “SAKTI”
Purworejo dahulu beralamat di Jl.
Sibak, Gang Shinta No.12 Kelurahan
Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Nama Jalan Sibak
berubah menjadi Jalan Letjend. Sarwo Edhie Wibowo. Saat ini LBH Sakti beralamat
di Jl. Pahlawan No.26
RT.002/RW.007, Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten
Purworejo, Tlp 0812 2986 027. Nama
Sakti diambil dengan maksud agar LBH
mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat secara umum baik
masyarakat yang sudah mengerti/paham hukum ataupun masyarakat yang sama sekali
belum mengerti akan hukum, mampu bertahan dan mampu bersinergi dengan
keberadaan Lembaga Bantuan Hukum lainnya demi tercapainya keadilan bagi
masyarakat. Sejak tahun 2010 LBH Sakti telah bekerja sama dengan Pengadilan
Negeri Purworejo dalam menangani perkara prodeo
melalui penunjukan dari Pengadilan Negeri, dan juga bekerjasama dengan
biro hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menangani perkara dari
masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kabupaten Purworejo.
Visi
Sebagai organisasi masyarakat yang
bergerak di bidang pelayanan bantuan hukum bagi semua elemen masyarakat, LBH
SAKTI berupaya menjadikan organisasi ini mampu menjadi jembatan bagi masyarakat
demi memperoleh hak dan kewajiban keadilan disegala aspek, khususnya dibidang
perlindungan hukum. Dengan berlandaskan
azas dan dasar Pancasila serta UUD 1945, LBH SAKTI Purworejo diharapkan bisa
menjadikan keadilan hukum diatas segalanya bagi masyarakat yang membutuhkan
perlindungan hukum tanpa menyampingkan hak dan kewajibannya sesuai dengan visi
LBH SAKTI Purworejo “Berpartisipasi aktif dalam memberikan perlindungan dan
mendapatkan keadilan hukum, demi tercapainya ketertiban dan kepastian hukum
bagi masyarakat”.
Misi
Sesuai dengan sila kedua Pancasila
LBH SAKTI memiliki misi untuk mewujudkan masyarakat yang menjungjung tinggi
prinsip-prinsip keadilan sosial. Prinsip-prinsip keadilan sosial ini ditandai
dengan adanya penyelenggaraan hukum yang mengimplementasikan kesejahteraan
rakyat dan tumbuh serta berkembangnya kekuatan-kekuatan masyarakat yang mampu
mengontrol penyelenggaraan negara.Proses untuk menuju tatanan masyarakat
tersebut akan membawa konsekuensi-konsekuensi logis berupa perubahan ditingkat
tatanan masyarakat.
B. STRUKTUR
ORGANISASI LBH SAKTI
Ketua : Kusuma Arum Dewa Antara
Bendahara :
Hari Widiyanto
Pengawas :
Is Supriyono, SH.
Sekretaris :
M
Nur Huda, A.Md.
Tim Advokat : -
KA. Dewa Antara, SH.
-
Hari
Widiyanto, SH, MSI.
-
Is
Supriyono, SH.
-
Dr. Muhajir, SHI, MSI.
-
Asih Mustika Pertiwi, SH
-
Yuniar Dwi Astuti, SH.
-
Jihan Romadhona Nusa, SH.
-
Saptohadi, S.Pd., SH., MH.
Paralegal : Zuliono, SH.
Siti
Alfiatu Rohmania, SH.
Dhewa Dwi Prihantoro
Krisna Amanulloh Adi Wicaksono, SH.
Lunaraisah, SH., MH.
Rizkha Bayu Ardi Ananda, SH.
Hartias Purwani Ningsih, SH.
Siti Nurcahyati, SH.
Bagian Umum :
Djuhaeri Faruck, S.IP.