A.      Sejarah,Visi dan Misi

Sejarah Singkat

            Pada awalnya Lembaga Bantuan Hukum “SAKTI” didirikan pada tanggal 12 Januari 2011 oleh dua Pengacara yaitu Kusuma Arum Dewa Antara, SH dan Hari Widiyanto, SH.MSI. Kemudian LBH SAKTI di tetapkan dalam Akte Pendirian Nomor 01 tahun 2014, yang dicatatkan pada Kantor Notaris/PPAT “H. Abu Bakar, SH” yang beralamat di Jl. Kauman II/5A Telp. 0275-321497, Keluarahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.

            Lembaga Bantuan Hukum “SAKTI” Purworejo dahulu beralamat di Jl. Sibak,  Gang Shinta No.12 Kelurahan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Nama Jalan Sibak berubah menjadi Jalan Letjend. Sarwo Edhie Wibowo. Saat ini LBH Sakti beralamat di Jl. Pahlawan No.26 RT.002/RW.007, Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Tlp 0812 2986 027. Nama Sakti diambil dengan maksud  agar LBH mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat secara umum baik masyarakat yang sudah mengerti/paham hukum ataupun masyarakat yang sama sekali belum mengerti akan hukum, mampu bertahan dan mampu bersinergi dengan keberadaan Lembaga Bantuan Hukum lainnya demi tercapainya keadilan bagi masyarakat. Sejak tahun 2010 LBH Sakti telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Purworejo dalam menangani perkara prodeo  melalui penunjukan dari Pengadilan Negeri, dan juga bekerjasama dengan biro hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menangani perkara dari masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kabupaten Purworejo.

Visi

            Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pelayanan bantuan hukum bagi semua elemen masyarakat, LBH SAKTI berupaya menjadikan organisasi ini mampu menjadi jembatan bagi masyarakat demi memperoleh hak dan kewajiban keadilan disegala aspek, khususnya dibidang perlindungan hukum.  Dengan berlandaskan azas dan dasar Pancasila serta UUD 1945, LBH SAKTI Purworejo diharapkan bisa menjadikan keadilan hukum diatas segalanya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum tanpa menyampingkan hak dan kewajibannya sesuai dengan visi LBH SAKTI Purworejo “Berpartisipasi aktif dalam memberikan perlindungan dan mendapatkan keadilan hukum, demi tercapainya ketertiban dan kepastian hukum bagi masyarakat”.

 

 

Misi

            Sesuai dengan sila kedua Pancasila LBH SAKTI memiliki misi untuk mewujudkan masyarakat yang menjungjung tinggi prinsip-prinsip keadilan sosial. Prinsip-prinsip keadilan sosial ini ditandai dengan adanya penyelenggaraan hukum yang mengimplementasikan kesejahteraan rakyat dan tumbuh serta berkembangnya kekuatan-kekuatan masyarakat yang mampu mengontrol penyelenggaraan negara.Proses untuk menuju tatanan masyarakat tersebut akan membawa konsekuensi-konsekuensi logis berupa perubahan ditingkat tatanan masyarakat.

B.       STRUKTUR ORGANISASI LBH SAKTI

 

Ketua                   :  Kusuma Arum Dewa Antara

Bendahara            :  Hari Widiyanto

Pengawas             :  Is Supriyono, SH.

Sekretaris             :  M Nur Huda, A.Md.

Tim Advokat       : -    KA. Dewa Antara, SH.

-          Hari Widiyanto, SH, MSI.

-          Is Supriyono, SH.

-          Dr. Muhajir, SHI, MSI.

-          Asih Mustika Pertiwi, SH

-          Yuniar Dwi Astuti, SH.

-          Jihan Romadhona Nusa, SH.

-          Saptohadi, S.Pd., SH., MH.

Paralegal               :   Zuliono, SH.

                                        Siti Alfiatu Rohmania, SH.

                                        Dhewa Dwi Prihantoro

Krisna Amanulloh Adi Wicaksono, SH.

Lunaraisah, SH., MH.

Rizkha Bayu Ardi Ananda, SH.

Hartias Purwani Ningsih, SH.

Siti Nurcahyati, SH.  

Bagian Umum      :  Djuhaeri Faruck, S.IP.