
Temanggung, 30 Juni 2026 – Program Studi
Pascasarjana Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU)
Temanggung menyelenggarakan Seminar Profesi bertema "Profesi
Lulusan Pascasarjana HKI di Era Digital" pada Selasa, 30 Juni 2026, di
Kampus INISNU Temanggung. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen
Pascasarjana HKI dalam membekali mahasiswa dengan wawasan profesional,
kompetensi, dan kesiapan menghadapi dinamika dunia kerja di tengah pesatnya
perkembangan teknologi digital.
Seminar menghadirkan Dr. Hari
Widiyanto, S.H., M.Si. (Advokat dan Dosen IAI An NAWAWI PURWOREJO) sebagai
narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa transformasi
digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai bidang, termasuk
praktik hukum, pelayanan publik, penyelesaian sengketa, serta tata kelola
lembaga peradilan. Oleh karena itu, lulusan Pascasarjana HKI dituntut tidak
hanya menguasai teori dan metodologi hukum keluarga Islam, tetapi juga mampu
beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan memiliki kompetensi
digital yang memadai.
Menurut Dr. Hari Widiyanto, lulusan
Pascasarjana HKI memiliki prospek karier yang sangat luas. Selain menjadi
dosen, peneliti, dan pengembang keilmuan, lulusan juga dapat berkiprah sebagai
hakim, advokat, mediator, konsultan hukum syariah, penghulu, maupun tenaga ahli
pada lembaga pemerintah, lembaga peradilan, dan institusi yang bergerak di bidang
hukum keluarga Islam. Di era digital, peluang tersebut semakin berkembang
dengan hadirnya layanan hukum berbasis teknologi, mediasi daring, konsultasi
hukum digital, serta pemanfaatan kecerdasan buatan sebagai pendukung analisis
hukum.
Beliau juga menekankan bahwa
keberhasilan seorang profesional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan
akademik, tetapi juga oleh integritas, etika profesi, kemampuan komunikasi,
kepemimpinan, serta kemauan untuk terus belajar mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Lulusan HKI diharapkan mampu menjadi agen perubahan
yang menghadirkan solusi hukum yang adil, adaptif, dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat modern tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat Islam.
Seminar ini dimoderatori oleh Dr.
Rhindra Puspitasari, M.Pd. dan dihadiri
oleh jajaran pimpinan INISNU Temanggung, di antaranya Direktur Pascasarjana Dr.
Sumarjoko, M.S.I., Ketua Program Studi Pascasarjana Hukum Keluarga Islam (HKI)
Dr. Jamal M.H., Civitas Akademika dan mahasiswa pascasarjana HKI . Kehadiran
para pimpinan universitas menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan
kualitas akademik dan profesionalisme mahasiswa melalui berbagai kegiatan
ilmiah yang relevan dengan perkembangan zaman.
Kegiatan berlangsung dengan penuh
antusiasme. Mahasiswa Pascasarjana HKI mengikuti setiap sesi secara aktif,
terutama pada sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas tantangan profesi
hukum di era digital, kompetensi yang harus dimiliki lulusan, serta strategi
membangun karier yang profesional dan berdaya saing.
Melalui Seminar Profesi ini,
Program Studi Pascasarjana HKI INISNU Temanggung berharap mahasiswa memperoleh
wawasan yang lebih luas mengenai arah pengembangan profesi di era digital,
sehingga mampu mempersiapkan diri menjadi lulusan yang unggul, profesional,
adaptif terhadap perubahan teknologi, serta tetap berpegang teguh pada
nilai-nilai keislaman, etika, dan keadilan. Kegiatan ini sekaligus menjadi
bagian dari upaya INISNU Temanggung dalam mencetak sumber daya manusia yang
berkualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum
keluarga Islam di Indonesia.