Purna Magang Mahasiswa Prodi Hukum UMPwr dari LBH Sakti Purworejo


Published: Feb 26,2026 05:18 AM
https://lbhsaktipurworejo.sbs/pages/purna_magang_mahasiswa_umpwr_dari_lbh_sakti_purworejo.php

Purworejo — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti secara resmi melepas tiga mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Purworejo yang telah menyelesaikan program magang di Lembaga Bantuan Hukum Sakti. Kegiatan pelepasan dilaksanakan di kantor LBH Sakti dan berlangsung dalam suasana khidmat serta penuh kekeluargaan, pada hari Rabu 25 Februari 2026.

Program magang ini berada di bawah bimbingan dosen Ajeng Risnawati, S.H., M.M., sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa. Selama menjalani masa magang, para mahasiswa memperoleh pengalaman langsung di bidang bantuan hukum, antara lain melalui pendampingan perkara, penyusunan dokumen hukum, observasi proses persidangan, serta pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat.

Direktur LBH Sakti, KA. Dewa Antara, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat, kedisiplinan, dan tanggung jawab para mahasiswa magang selama mengikuti kegiatan di LBH Sakti. Menurutnya, kehadiran mahasiswa magang tidak hanya memberikan kontribusi positif bagi lembaga, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran nyata mengenai praktik hukum dan nilai-nilai keadilan sosial.

“Melalui program magang ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menginternalisasi etika profesi, kepekaan sosial, serta peran strategis lembaga bantuan hukum dalam melayani masyarakat,” ujar Direktur LBH Sakti.

Para mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Purworejo menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan, arahan, dan pengalaman berharga yang diperoleh selama magang. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam pengembangan kompetensi akademik dan profesional di masa mendatang.

Dengan berakhirnya program magang ini, LBH Sakti berharap kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Purworejo dapat terus terjalin dan berkembang, guna memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga bantuan hukum dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat.