
Purworejo — Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Sakti secara resmi melepas tiga mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Purworejo yang telah
menyelesaikan program magang di Lembaga Bantuan
Hukum Sakti. Kegiatan pelepasan dilaksanakan di kantor LBH Sakti dan
berlangsung dalam suasana khidmat serta penuh kekeluargaan, pada hari Rabu 25 Februari 2026.
Program magang ini berada di bawah bimbingan dosen Ajeng Risnawati, S.H., M.M., sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa. Selama menjalani masa magang, para mahasiswa memperoleh pengalaman langsung di bidang bantuan hukum, antara lain melalui pendampingan perkara, penyusunan dokumen hukum, observasi proses persidangan, serta pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat.
Direktur LBH Sakti, KA. Dewa Antara, S.H.,
dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat, kedisiplinan, dan tanggung
jawab para mahasiswa magang selama mengikuti kegiatan di LBH Sakti. Menurutnya,
kehadiran mahasiswa magang tidak hanya memberikan kontribusi positif bagi
lembaga, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran nyata mengenai praktik hukum
dan nilai-nilai keadilan sosial.
“Melalui program magang ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menginternalisasi etika profesi, kepekaan sosial, serta peran strategis lembaga bantuan hukum dalam melayani masyarakat,” ujar Direktur LBH Sakti.
Para
mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Purworejo menyampaikan rasa terima
kasih atas bimbingan, arahan, dan pengalaman berharga yang diperoleh selama
magang. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam
pengembangan kompetensi akademik dan profesional di masa mendatang.
Dengan berakhirnya program magang ini, LBH
Sakti berharap kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Purworejo dapat terus
terjalin dan berkembang, guna memperkuat sinergi antara dunia akademik dan
lembaga bantuan hukum dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat.