
LBH
SAKTI berperan dalam diskusi Transformasi Digital Pesantren di Rakor Pimpinan Daerah
Pondok Pesantren Jawa Tengah 2025
Purworejo,
27 November 2025
Rapat Koordinasi, Validasi, dan Evaluasi Data Pesantren Tahun 2025 yang
diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD
Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menghadirkan
sorotan baru ketika LBH Sakti Purworejo turut memberikan perspektif
strategis mengenai masa depan pesantren di era digital.
Kegiatan
yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo ini dihadiri oleh sejumlah
tokoh penting, termasuk Saiful Mujab, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah; Amin
Handoyo, Kabid PD Pontren; Mukhlis Abdullah, Kepala Kankemenag Purworejo; serta
unsur pejabat Kemenag lainnya. Namun perhatian peserta tertuju pada sesi
seminar yang menghadirkan pembicara utama dari LBH Sakti.
Peran
Strategis LBH Sakti dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Pesantren (SDM)
LBH
Sakti lembaga yang selama ini dikenal aktif dalam layanan bantuan hukum,
pemberdayaan masyarakat, dan advokasi sosial menghadirkan salah satu tokoh
kuncinya, Dr. Muhajir, S.H.I., M.S.I., sebagai narasumber seminar
bertema “Pesantren Era Digital”.
Dr.
Muhajir tidak hanya hadir sebagai Koordinator Divisi Pengembangan SDM, Pendidikan,
Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat LBH Sakti tetapi juga sebagai akademisi
dan Direktur Pascasarjana IAI An-Nawawi, yang selama ini mendorong transformasi
sosial berbasis pendidikan dan literasi digital.
Kehadiran
LBH SAKTI dalam forum resmi Kementerian Agama ini dinilai sebagai bentuk
kolaborasi strategis antara lembaga hukum, lembaga pendidikan Islam, dan
pemerintah dalam mempercepat modernisasi pesantren.
LBH
Sakti Dorong Pesantren Melek Digital Tanpa Kehilangan Identitas
Dalam
pemaparannya, Dr. Muhajir menegaskan bahwa pesantren berada pada titik kritis
menghadapi derasnya arus digitalisasi. Ia menyampaikan bahwa tanpa pendampingan
yang tepat, perkembangan teknologi dapat menjadi ancaman bagi karakter
tradisional pesantren, namun dengan strategi yang benar, pesantren justru bisa
menjadi garda depan pendidikan Islam modern.
“Transformasi
digital bukan untuk menghilangkan tradisi pesantren. Justru teknologi dapat
menjadi alat untuk memperkuat tradisi tersebut, asalkan diarahkan dengan nilai
dan adab pesantren,” jelasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan
visi LBH Sakti yang selama ini berupaya memperkuat masyarakat melalui literasi
hukum, digital, dan pendidikan. Melalui divisi Pengembangan SDM yang dipimpin
Dr. Muhajir, S.H.I., M.S.I. LBH SAKTI aktif mendorong berbagai program literasi
digital bagi lembaga pendidikan, pendampingan tata kelola lembaga, penyusunan
regulasi internal berbasis hukum, serta asistensi transformasi administrasi
berbasis digital.
Analisis:
Tantangan Digitalisasi yang Perlu Pendampingan Lembaga Hukum
Dr. Muhajir menegaskan bahwa banyak
tantangan digital di pesantren justru membutuhkan pandangan hukum dan regulasi,
terutama Konten negatif dan radikalisme yang perlu mitigasi berbasis
literasi hukum dan digital, Ketiadaan SOP penggunaan teknologi di
pesantren yang sering menimbulkan kerentanan data dan pelanggaran privasi, Kesenjangan
literasi digital antara santri, ustaz, dan pengelola pesantren, Pengelolaan
keuangan digital yang rawan tanpa standar hukum.
Dalam konteks ini, LBH Sakti siap
berperan melalui penyusunan kebijakan internal pesantren, pendampingan hukum
untuk tata kelola digital, edukasi hukum siber untuk pengasuh dan santri, serta
kerja sama penguatan kompetensi pengelola pesantren.
Mendorong
Pesantren Modern: Inovasi yang Direkomendasikan LBH Sakti
Melalui
paparan Dr. Muhajir, S.H.I., M.S.I LBH Sakti menekankan beberapa inovasi yang
perlu segera diadaptasi pesantren:
·
Kurikulum
literasi digital:
coding, desain grafis, editing video, dan bisnis digital.
·
Digitalisasi
administrasi pesantren,
seperti absensi online, sistem pembayaran digital, dan database santri.
·
Infrastruktur
laboratorium digital
berupa studio podcast, multimedia, dan ruang kreatif santri.
·
Platform
dakwah digital
untuk memperluas jangkauan pesantren secara nasional maupun global.
Semua
inovasi ini menurut LBH Sakti membutuhkan dukungan hukum, regulasi, dan
manajemen yang kuat agar tidak salah arah dan tetap berlandaskan nilai
pesantren.
LBH
Sakti Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Pesantren
Kakanwil
Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, dalam sambutannya mengapresiasi
kontribusi lembaga non-pemerintah seperti LBH SAKTI yang berperan dalam
pemberdayaan dan pendidikan masyarakat.
“Sinergi
pesantren, akademisi, dan lembaga seperti LBH Sakti sangat penting untuk
memperkuat transformasi digital pesantren,” ujarnya.
LBH
Sakti kini dipandang tidak hanya sebagai lembaga layanan hukum, tetapi juga
sebagai mitra strategis dalam pembangunan SDM pesantren, riset, dan pengabdian
kepada masyarakat.
Menuju
Masa Depan Pesantren yang Berdaya dan Adaptif
Rakor
PD Pontren Jawa Tengah 2025 di Purworejo ini tidak hanya menjadi forum
administrasi pendataan pesantren, tetapi juga momentum untuk memperkuat
ekosistem pendidikan Islam melalui kolaborasi multi-lembaga.
Melalui
gagasan yang disampaikan Dr. Muhajir, LBH Sakti menegaskan posisinya sebagai
lembaga yang berkomitmen mendorong:
·
pesantren
yang moderat,
·
berbasis
tradisi,
·
adaptif
terhadap teknologi,
·
dan
memiliki tata kelola hukum yang kuat.
Kesimpulan
Kehadiran
LBH Sakti dalam Rakor Pesantren 2025 memberikan warna baru dalam diskusi
pengembangan pesantren di Jawa Tengah. Dengan pendekatan hukum, pendidikan, dan
teknologi, LBH Sakti menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya
memberikan bantuan hukum, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan
pendidikan melalui penguatan SDM dan literasi digital.
Melalui
kolaborasi ini, pesantren diharapkan mampu menjadi pusat pendidikan Islam yang modern,
kuat secara hukum, unggul dalam SDM, dan tetap berpegang teguh pada tradisi.